NEWS SIBU – Pemerintah bersama Pertamina terus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan dengan memperkenalkan BBM beretanol. Bahan bakar ini diklaim lebih ramah lingkungan karena dicampur dengan etanol yang berasal dari sumber nabati. Kehadiran BBM beretanol sejalan dengan agenda transisi energi serta target pengurangan emisi karbon.

Namun, langkah ini menghadapi tantangan. Beberapa SPBU swasta menolak untuk membeli BBM beretanol dari Pertamina. Penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa perusahaan swasta enggan terlibat dalam program energi hijau ini?
Baca Juga : Kenapa Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta Terkendala
Alasan Penolakan SPBU Swasta
1. Kandungan Etanol Tidak Sesuai Spesifikasi
Pertamina menawarkan bahan bakar dengan campuran etanol sekitar 3,5%. Meskipun regulasi memperbolehkan campuran hingga batas tertentu, SPBU swasta menilai kandungan ini belum sesuai dengan standar teknis dan operasional mereka. Ada kekhawatiran bahwa campuran etanol dapat memengaruhi kualitas bahan bakar dan keandalan mesin kendaraan pelanggan.
2. Kendala Teknis dan Infrastruktur
SPBU swasta memiliki standar mutu yang ketat. Penggunaan etanol menimbulkan tantangan baru terkait penyimpanan, distribusi, dan kompatibilitas infrastruktur. Etanol dikenal mudah menyerap air dan dapat memicu korosi jika penanganannya tidak tepat. Hal ini membuat operator swasta lebih berhati-hati sebelum mengadopsinya.
3. Proses Internal dan Regulasi Perusahaan
Beberapa perusahaan SPBU internasional, seperti Shell, disebut masih menunggu persetujuan internal untuk menggunakan produk beretanol. Proses ini biasanya melibatkan kajian teknis, finansial, hingga kepatuhan pada standar global yang berlaku. Tanpa kepastian, mereka memilih untuk menunda kerja sama dengan Pertamina.
4. Risiko Tanpa Insentif
Bagi SPBU swasta, menjual BBM beretanol berpotensi menambah risiko, terutama jika timbul masalah teknis pada kendaraan konsumen. Tanpa adanya insentif, kompensasi, atau jaminan pemerintah, mereka lebih memilih untuk bertahan dengan produk konvensional yang sudah terbukti stabil.
Dampak Penolakan terhadap Program Energi Hijau
Penolakan SPBU swasta dapat memperlambat adopsi BBM beretanol di Indonesia. Padahal, kehadiran energi alternatif ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM serta mendukung target net zero emission.
Pemerintah kemungkinan perlu menyiapkan strategi lain, seperti:
-
Memberikan insentif pajak atau subsidi bagi SPBU yang menjual BBM beretanol.
-
Memastikan standar teknis dan kualitas produk sesuai kebutuhan pasar.
-
Mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai manfaat serta keamanan penggunaan etanol dalam BBM.
Kesimpulan
Penolakan SPBU swasta terhadap BBM beretanol dari Pertamina bukan tanpa alasan. Faktor teknis, standar operasional, proses internal perusahaan, hingga ketiadaan insentif menjadi penyebab utama. Jika pemerintah ingin program energi hijau ini berjalan optimal, diperlukan dialog terbuka, regulasi yang jelas, serta dukungan insentif bagi seluruh pelaku industri energi.









