, ,

Kecelakaan Maut Sarawak: Siapa Saja Korban WNI yang Gugur di Jalan Betong-Meradong?

by -1575 Views
cek disini

News Sibu – Tragedi memilukan kembali menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sarikei-Sibu, Sarawak, Malaysia, pada Kamis, 21 November 2024, menewaskan tujuh WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pekerja migran yang masuk Malaysia secara ilegal.

Kecelakaan Maut di Sarawak Malaysia, Tujuh WNI Tewas di Tempat - Pontianak  Post
Kecelakaan Maut Sarawak: Siapa Saja Korban WNI yang Gugur di Jalan Betong-Meradong?

Baca Juga : 7 Unit Pertama Destinator di Kalimantan Barat Resmi Mengaspal

Kronologi Kecelakaan

Menurut laporan Kepolisian Sarikei, mobil jenis Perodua Alza yang dikemudikan oleh warga Malaysia nekat melaju di jalur berlawanan saat dikejar polisi patroli. Kendaraan tersebut membawa tujuh WNI yang diduga baru masuk Malaysia melalui jalur tikus tanpa dokumen resmi. Saat melintasi Jembatan Sungai Nyelong, mobil tersebut bertabrakan dengan kendaraan roda empat lainnya, menyebabkan seluruh penumpang WNI tewas di tempat.

Identitas Korban

Konsulat Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, telah mengonfirmasi identitas para korban dan tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang serta keluarga di Indonesia untuk proses pemulangan jenazah. Berikut nama-nama WNI yang menjadi korban:

  1. Masirah – Lahir di Montong Bacek, 13 Desember 1974
  2. Sarapudin – Lahir di Lendang Kekah, 31 Desember 1975
  3. Agus Muliadi – Asal Lombok Timur
  4. Suandi Putra Kedaro – Telah diakui oleh keluarga
  5. Jumahir – Asal NTB
  6. Rumintang – Asal NTB
  7. Ridoan – Jenazah telah dikenali oleh keluarga

Tantangan Pemulangan Jenazah

KJRI Kuching menghadapi tantangan besar dalam proses pemulangan jenazah karena para korban tidak memiliki paspor dan tidak terdaftar secara resmi oleh majikan atau agen tenaga kerja. Biaya pemulangan diperkirakan mencapai RM12.000 atau sekitar Rp42 juta per jenazah. Koordinasi intensif dilakukan dengan BP2MI dan pemerintah daerah NTB untuk membantu keluarga korban.

Imbauan dan Tindakan Lanjutan

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah diharapkan memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal tenaga kerja migran.

Kepolisian Malaysia masih menyelidiki kasus ini di bawah Pasal 41 (1) Undang-Undang Angkutan Jalan. Sementara itu, KJRI Kuching terus berupaya memberikan bantuan hukum dan logistik kepada keluarga korban.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.