NEWS SIBU — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan nasional, terutama dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum koordinasi nasional yang dihadiri kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, dan lembaga pendamping proses produk halal.
Baca Juga : Jemput Bola, BPJPH Gelar Layanan Sertifikasi Halal On The Spot di 11 Lokasi
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa transformasi industri halal membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia mampu memanfaatkan potensi ekonominya secara optimal. “Ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi akan menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan nasional. Ini bukan hanya soal sertifikasi halal, tetapi juga penguatan ekonomi umat dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Perlu Diperkuat
Aqil menambahkan bahwa percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMK, harus terus menjadi prioritas. BPJPH mendorong percepatan layanan melalui digitalisasi proses, peningkatan jumlah pendamping halal, serta perluasan jangkauan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di berbagai daerah.
“UMK adalah tulang punggung ekonomi nasional. Ketika mereka mudah mendapatkan layanan halal, maka daya saing produk meningkat dan masuk ke rantai pasok nasional maupun global,” tegasnya.
Untuk itu, BPJPH terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, Kemenkop UKM, asosiasi UMKM, dan pihak swasta. Penguatan peran daerah disebut menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan layanan, terutama di wilayah dengan jumlah pelaku usaha pangan yang tinggi.
Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
Selain sektor pangan, BPJPH menilai ekosistem halal juga berperan penting dalam pengembangan pariwisata halal yang semakin diminati wisatawan domestik maupun mancanegara. Standarisasi layanan halal di hotel, restoran, hingga destinasi wisata, menurut Aqil, merupakan bagian dari upaya memperkuat citra Indonesia sebagai negara ramah wisata halal.
“Industri halal bukan tren sesaat, melainkan bagian dari arsitektur ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Aqil, menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antarinstansi.
Target 2026: Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia
BPJPH memasang target ambisius untuk mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal global pada 2026 melalui akselerasi sertifikasi, penguatan riset dan inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan afirmatif untuk memperluas pasar produk halal dalam negeri.
Aqil memastikan BPJPH akan terus meningkatkan transparansi dan kualitas layanan. “Kami berkomitmen menjaga standar pelayanan agar proses halal semakin cepat, mudah, terukur, dan akuntabel. Semakin kuat ekosistem halal kita, semakin cepat visi pembangunan nasional tercapai,” tandasnya.
Dengan dukungan industri, pemerintah daerah, serta pelaku usaha, Indonesia diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi halal yang berpengaruh di tingkat global.











