NEWS SIBU – Dokumen Pernikahan WNI di Sarawak akhirnya resmi diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setelah melalui proses pendataan dan verifikasi yang cukup panjang. KJRI Kuching memberikan pelayanan langsung kepada 102 warga negara Indonesia yang sebelumnya belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Banyak dari mereka bekerja di sektor perkebunan dan menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi negara.

Tim KJRI Kuching bergerak cepat dengan membuka layanan jemput bola di sejumlah lokasi perkebunan tempat para WNI bekerja. Mereka ingin memastikan seluruh pasangan mendapatkan legalitas pernikahan yang sah demi kepentingan perlindungan hukum, administrasi keluarga, serta akses terhadap layanan sosial. Langkah ini memberi kepastian bagi warga yang selama bertahun-tahun hidup tanpa dokumen resmi.
Baca Juga : Airlangga pastikan sikap RI ke Israel tetap sama di tengah aksesi OECD
Kepala KJRI Kuching menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah Malaysia dan otoritas lokal di Sarawak. Tim lapangan mengumpulkan data, melakukan wawancara, serta mengecek identitas setiap pasangan secara mendetail. Pemerintah ingin memastikan seluruh berkas memenuhi syarat hukum dan dapat tercatat secara sah dalam sistem administrasi negara.
WNI yang menerima layanan tersebut mengaku sangat terbantu. Banyak pasangan yang akhirnya bisa mengurus akta kelahiran anak, dokumen perjalanan, hingga berbagai hak administratif lainnya setelah memperoleh dokumen pernikahan resmi. KJRI juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya dokumen kependudukan agar warga memahami manfaat legalitas dalam kehidupan sehari-hari.
Selain melayani penerbitan dokumen pernikahan, KJRI memperluas layanan dengan memberikan konsultasi hukum, pendampingan dokumen ketenagakerjaan, serta edukasi mengenai hak-hak WNI di luar negeri. Pemerintah berharap seluruh warga Indonesia di Sarawak merasa terlindungi dan memperoleh akses penuh terhadap layanan konsuler.
Dengan langkah ini. Dokumen Pernikahan WNI di Sarawak tidak lagi menjadi hambatan bagi para pekerja Indonesia yang ingin membangun kehidupan keluarga secara sah. KJRI Kuching berkomitmen memperluas program layanan agar seluruh WNI mendapat perlindungan maksimal dan memiliki dokumen resmi yang lengkap.









