NEWS SIBU — Sebanyak 164 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Ta Ann Plantation Naman Sdn Bhd, Sibu, Sarawak, Malaysia mendapat pelayanan penggantian paspor langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

Program layanan jemput bola ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mempermudah kehidupan warganya di luar negeri, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dengan pendekatan proaktif, pemerintah memastikan akses terhadap dokumen penting seperti paspor, serta menjamin hak-hak hukum mereka terpenuhi. Kehadiran langsung petugas di tempat kerja PMI memperkuat rasa aman dan membangun kepercayaan, sehingga para pekerja merasa dihargai dan didukung oleh negara asalnya.
“Pelayanan ini adalah komitmen pemerintah untuk selalu hadir di tengah PMI,” ujar Ronny Fajar Purba, Staf Pelaksana Imigrasi KJRI Kuching, Jumat (19/7/2025).
Baca Juga : Sarawak Cuisine Book by UCSI University Wins ‘Best in the World’ at Gourmand Awards 2025 in Portugal.
164 PMI di Sibu Rasakan Manfaat Layanan Paspor Jemput Bola dari KJRI Kuching
“PMI berusia di atas 45 tahun tidak bisa lagi mendapatkan visa kerja, jadi mereka kami berikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat pulang ke Indonesia,” jelas Ronny.
Sementara itu, Kumar, perwakilan dari Ta Ann Plantation Naman Sdn Bhd. Menyatakan pihaknya telah menjalin kerja sama yang baik dengan KJRI Kuching sejak lama. Ini sudah menjadi pelayanan kelima kalinya di perusahaan tersebut.164 PMI di Sibu Nikmati Kemudahan Penggantian Paspor
“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu kami dan membuat para pekerja merasa aman. Kami juga selalu memastikan para pekerja memiliki dokumen lengkap dan bekerja dengan nyaman,” ujar Kumar.
Berikut adalah ringkasan 120 kata dari pernyataan tersebut:
Kumar menyampaikan bahwa perusahaan menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Perhatian diberikan pada aspek keamanan kerja, pendapatan yang layak.
Serta pemberian bonus sebagai bentuk apresiasi terhadap karyawan yang rajin. Salah satu contoh nyata adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama 25 tahun, mencerminkan loyalitas dan kenyamanan kerja. Selain itu, layanan penggantian paspor bagi PMI di Malaysia diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan hukum. Dan kepastian dokumen resmi bagi para pekerja. Langkah ini memperkuat upaya perlindungan terhadap PMI serta menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi selama berada di luar negeri.









